Perancangan Ruang Terapi dan Pendampingan SDM

di Sekolah dan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Risantya, Bandung

Pusat terapi Anak Berkebutuhan Khusus merupakan sebuah tempat yang menangani gangguan perkembangan anak seperti penyandang Cerebral Palsy. Anak dengan gangguan Cerebral Palsy memerlukan pelayanan khusus yang dapat mengatasi berbagai keterbatasan mobilisasinya yaitu memiliki keterbatasan dalam pengendalian fungsi pergerakan akibat adanya kerusakan pada fungsi otak dan system saraf. Pusat Terapi Anak Berkebutuhan Khusus (Cerebral Palsy) sebagai salah satu usaha kesejahteraan social untuk diberikan kepada anak Cerebral Palsy dalam bentuk kegiatan untuk menolong agar mereka mampu mengatasi permasalahannya secara mandiri dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Menurut data dari Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) prevalensi kecacatan anak penyandang cerebral palsy dengan umur 24-59 bulan di Indonesia adalah 0,09% berdasar pada tahun 2010 dan 2013. Di Negara Indonesia, cerebral palsy termasuk jenis kecacatan yang mendapat perhatian khusus karena termasuk dari delapan jenis kecacatan yang di data oleh pemerintah (Buletin jendela data dan informasi, 2014). Penanganannya berupa pelayanan medikasi, fisioterapi, pelayanan pendidikan dan Pelayanan sosial yang pada dasarnya juga tidak dapat lepas dengan prinsip habilitasi dan rehabilitasi. Metode yang digunakan dalam perancangan ini adalah dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder dan dengan pendekatan desain yaitu pendekatan aktifitas dan perilaku yang sesuai dengan kebutuhan dari anak-anak juga kebutuhan dari para terapis. Perancangan ruang memperhatikan aktifitas dan perilaku pengguna kemudian disesuaikan dengan ruang dan fasilitas yang anak digunakan oleh pasien.