PERANCANGAN RUANG KETUA DKM UNTUK MENINGKATKAN EFISIENSI SIRKULASI DAN ZONASI RUANG

PERANCANGAN RUANG KETUA DKM UNTUK MENINGKATKAN EFISIENSI SIRKULASI DAN ZONASI RUANG

Masjid Fathul Ummah sudah dibangun semenjak tahun 1990 dan pada tahun 2017-2023 masjid ini mengalami proses renovasi. Masjid Fathul Ummah merupakan masjid paling besar yang berada di Kecamatan Rancasari dengan kapasitas masjid pada bagian dalam mencapai 700 jamaah dan bagian luar hingga 1000 jamaah. Masjid Fathul Ummah yang beralamat di Jl. Venus Raya, Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Terletak di tengah pemukiman warga dan mudah dijangkau dari beberapa jalan besar seperti JL. Soekarno Hatta dan Jl. Ciwastra.

Masjid Fathul Ummah mulai direnovasi pada tahun 2017, namun bagunan area kantor masjid belum sepenuhnya ikut dikembangkan sehingga banyak desain ruangan bangunan area kantor yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan aktivitas DKM masjid tersebut, terutama pada ruang sekretaris, ruang tamu masjid dan ruang ketua DKM masjid. Tidak tersedianya ruang khusus gudang membuat area kantor pada masjid Fathul Ummah juga berfungsi sebagai area gudang sementara.

Untuk saat ini ruang ketua DKM juga difungsikan sebagai ruang penyimpanan barang, sehingga zoning ruang menjadi bercampur dan tamu masjid yang memiliki keperluan bertemu dengan ketua DKM merasa kurang nyaman. Selain itu elemen identitas masjid juga belum terlihat pada kantor ketua DKM. Dengan mendesain ruangan ketua DKM diharapkan dapat memperbaiki sirkulasi keluar masuk alat dan barang masjid, juga meningkatkan kenyamanan user kantor ketua DKM yaitu ketua DKM dan tamu masjid.

Ketua:
ARIESA FARIDA (NIP: 23870013)

Anggota Dosen:
- VIKA HARISTIANTI (NIP: 20910029)
- WIDYANESTI LIRITANTRI (NIP: 23790005)

Anggota Mahasiswa:
- HERNATA URSULA NADEAK (NIM: 1603223049)
- RATU HANIFA ALINSYIROH (NIM: 1603223013)
- FAILAN RAHSYA IZZUL PRATAMA (NIM: 1603223050